BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021

BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021

BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021

BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021 – Dengan pertimbangan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021Penyetaraan Jabatan sebagaimana dimaksud, menurut Permen ini, dilaksanakan dengan persyaratan sebagai berikut: PNS yang masih menjalankan tugas dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana (Eselon V) berdasarkan keputusan Pejabat yang Berwenang; berijazah paling rendah S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat)/S-2 (Strata-Dua) atau yang sederajat; Jabatan Administrasi memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional yang akan diduduki; memiliki pengalaman atau pernah melaksanakan tugas yang berkaitan dengan tugas jabatan fungsional; dan masa menduduki jabatan paling kurang 1 (satu) tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) jabatan Administrasi sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 17 TAHUN 2021” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan