19
Des
BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI RLPPD DAN EPPD BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2019
BIMTEK LAPORAN DAN EVALUASI RLPPD DAN EPPD BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2019.
Untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi LPPD, LKPJ, dan RLPPD. Pemerintah telah Menetapkan PP No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LPPD merupakan ...