BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017.

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017.

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017.

Bidang penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) menjadi bagian penting dari sebuah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja. Sedangkan Renja menafsirkan Renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai. Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.

Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017.” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SERTA PERENCANAAN PELAKSANAAN RKPD RPJMD & RPJPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan