BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA PENGELUARAN SKPD 2024
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA PENGELUARAN SKPD Setiap belanja pemerintah baik Belanja Barang, Modal, Pegawai atau Belanja lainnya, Bendahara Pemerintah atau Bendahara Lembaga Negara harus melakukan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Bendahara Pemerintah memiliki peran yang juga penting untuk memasukan Penerimaan Pajak untuk APBN. Kewajiban Perpajakan para Bendaharatersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan Perpajakan yang up date. “Pajak“ Aturan Perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak Bendahara keliru dalam melakukan Pemotongan atau Pemungutan Pajaknya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA PENGELUARAN SKPD 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: