Training Coretax DJP untuk Perusahaan: SPT Tahunan, PPh & Administrasi Pajak Digital 2026
Transformasi digital dalam administrasi perpajakan Indonesia membawa perubahan besar terhadap cara wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya. Perusahaan tidak lagi hanya berhadapan dengan proses administrasi pajak secara manual, tetapi perlu memahami ekosistem layanan perpajakan digital yang semakin terintegrasi.
Salah satu perkembangan penting adalah implementasi Coretax DJP, sistem inti administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan.
Bagi perusahaan, perubahan ini bukan hanya persoalan mengganti aplikasi. Perubahan sistem juga membutuhkan penyesuaian proses kerja, pemahaman data perpajakan, pengelolaan administrasi, serta kesiapan sumber daya manusia.
Tim finance, accounting, tax, payroll, hingga manajemen perlu memahami bagaimana proses perpajakan perusahaan berjalan dalam sistem digital.
Hal tersebut menjadi semakin penting ketika perusahaan harus mengelola berbagai aktivitas seperti:
- Pemenuhan kewajiban PPh.
- Administrasi bukti potong.
- Pelaporan SPT.
- Pengelolaan data wajib pajak.
- Administrasi transaksi.
- Rekonsiliasi data.
- Dokumentasi perpajakan.
- Pengelolaan kewajiban pajak perusahaan.
- Pemantauan status administrasi perpajakan.
Karena itu, Training Coretax DJP untuk Perusahaan: SPT Tahunan, PPh & Administrasi Pajak Digital 2026 dapat menjadi program pengembangan kompetensi yang membantu perusahaan mempersiapkan SDM menghadapi perubahan administrasi perpajakan digital.
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax DJP merupakan bagian dari pembaruan sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan untuk mengintegrasikan proses administrasi perpajakan dalam satu sistem yang lebih terhubung.
Dalam implementasinya, Coretax berkaitan dengan berbagai proses administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, penyampaian informasi, pembayaran, pelaporan, hingga layanan administrasi tertentu.
Bagi wajib pajak badan, pemahaman terhadap sistem menjadi penting karena proses administrasi pajak perusahaan melibatkan banyak data.
Data tersebut dapat berasal dari:
- Transaksi penjualan.
- Transaksi pembelian.
- Data karyawan.
- Penghasilan.
- Bukti potong.
- Faktur pajak.
- Pembayaran pajak.
- Data pihak ketiga.
- Data transaksi perusahaan.
- Dokumen perpajakan lainnya.
Semakin kompleks perusahaan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data dan proses administrasi berjalan dengan benar.
Mengapa Training Coretax DJP Penting bagi Perusahaan?
Perubahan sistem administrasi membutuhkan perubahan cara kerja.
Perusahaan yang terbiasa dengan prosedur lama perlu melakukan penyesuaian agar proses administrasi perpajakan tetap berjalan secara efektif.
Training Coretax DJP dapat membantu peserta memahami:
- Konsep dasar Coretax.
- Alur administrasi perpajakan digital.
- Pengelolaan data wajib pajak.
- Proses administrasi PPh.
- Pengelolaan bukti potong.
- Persiapan SPT.
- Rekonsiliasi data.
- Pengelolaan dokumen.
- Risiko kesalahan administrasi.
- Pengendalian internal perpajakan.
Pelatihan juga dapat membantu perusahaan mengurangi ketergantungan pada pemahaman individu tertentu.
Dengan pemahaman yang lebih merata, proses perpajakan dapat berjalan lebih konsisten ketika terjadi pergantian personel.
Perubahan dari Administrasi Pajak Konvensional ke Digital
Transformasi digital membuat proses perpajakan semakin bergantung pada kualitas data.
Dalam sistem digital, data yang tidak akurat dapat menimbulkan masalah pada tahap berikutnya.
Contohnya:
Data transaksi → pembukuan → penghitungan pajak → bukti potong → pembayaran → pelaporan.
Jika terjadi kesalahan pada tahap awal, dampaknya dapat muncul pada proses berikutnya.
Karena itu, perusahaan perlu membangun proses yang terintegrasi antara:
Accounting + Finance + Tax + HR + Management
Koordinasi lintas departemen menjadi semakin penting.
Coretax dan Pengelolaan Data Perpajakan Perusahaan
Salah satu tantangan utama administrasi pajak digital adalah pengelolaan data.
Perusahaan harus memastikan informasi yang digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan memiliki kualitas yang baik.
Data yang perlu diperhatikan antara lain:
| Jenis Data | Contoh |
|---|---|
| Data Wajib Pajak | Identitas perusahaan dan informasi terkait |
| Data Transaksi | Penjualan dan pembelian |
| Data Penghasilan | Penghasilan perusahaan dan pihak terkait |
| Data PPh | Pemotongan dan pemungutan |
| Data Karyawan | Informasi yang berkaitan dengan payroll |
| Data Bukti Potong | Bukti pemotongan/pemungutan |
| Data Pembayaran | Setoran pajak |
| Data Pelaporan | SPT dan dokumen pendukung |
Pengelolaan data yang baik menjadi fondasi penting bagi administrasi perpajakan digital.
SPT Tahunan Perusahaan dalam Ekosistem Digital
SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban penting bagi wajib pajak badan.
Dalam proses penyusunan SPT Tahunan, perusahaan perlu memastikan data dan dokumen yang digunakan telah dipersiapkan dengan baik.
Beberapa data yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:
- Laporan keuangan.
- Neraca.
- Laporan laba rugi.
- Rekonsiliasi fiskal.
- Data penghasilan.
- Data biaya.
- Kredit pajak.
- Bukti pemotongan/pemungutan.
- Data aset.
- Data kewajiban.
- Data transaksi yang relevan.
Kesalahan dalam penyusunan SPT dapat terjadi bukan hanya karena salah menghitung pajak, tetapi juga karena data pendukung tidak lengkap atau tidak konsisten.
Persiapan SPT Tahunan Sebelum Menggunakan Sistem Digital
Perusahaan sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati batas waktu pelaporan untuk mulai mempersiapkan data.
Proses persiapan dapat dilakukan secara bertahap.
Mengumpulkan Data
Kumpulkan seluruh informasi yang dibutuhkan dari bagian accounting, finance, tax, HR, dan unit bisnis.
Melakukan Rekonsiliasi
Bandingkan data antara pembukuan dan data perpajakan.
Memeriksa Bukti Potong
Pastikan bukti pemotongan atau pemungutan telah terdokumentasi dan sesuai dengan transaksi.
Memeriksa Data Transaksi
Lakukan pengecekan terhadap transaksi yang memiliki konsekuensi perpajakan.
Menyiapkan Dokumen Pendukung
Dokumen perlu disimpan secara sistematis agar mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
Mengenal PPh dalam Administrasi Perusahaan
Pajak Penghasilan atau PPh merupakan bagian penting dalam aktivitas perpajakan perusahaan.
Perusahaan dapat berhadapan dengan berbagai jenis kewajiban PPh sesuai dengan transaksi dan kegiatan usahanya.
Contohnya:
- PPh Pasal 21.
- PPh Pasal 22.
- PPh Pasal 23.
- PPh Pasal 25.
- PPh Pasal 26.
- PPh Final sesuai ketentuan yang berlaku.
- PPh Badan.
Setiap jenis pajak memiliki karakteristik, objek, tarif, mekanisme pemotongan atau pembayaran, serta pelaporan yang perlu dipahami.
Karena itu, training perlu membantu peserta memahami hubungan antara transaksi perusahaan dengan kewajiban perpajakannya.
PPh Pasal 21 dan Administrasi Payroll
PPh Pasal 21 berkaitan erat dengan pengelolaan penghasilan orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan sesuai ketentuan perpajakan.
Departemen HR dan payroll perlu berkoordinasi dengan tim tax.
Data payroll harus dikelola dengan baik agar proses penghitungan dan administrasi pajak dapat dilakukan secara tepat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Data karyawan.
- Penghasilan.
- Tunjangan.
- Potongan.
- Status perpajakan.
- Bukti pemotongan.
- Periode pembayaran.
- Dokumentasi.
Integrasi antara payroll dan administrasi perpajakan menjadi semakin penting dalam ekosistem digital.
PPh Pasal 23 dan Transaksi Jasa
Perusahaan yang menggunakan jasa pihak lain perlu memperhatikan aspek pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya adalah pembayaran atas jenis jasa tertentu kepada vendor.
Kesalahan dapat terjadi ketika perusahaan:
- Tidak melakukan identifikasi transaksi dengan benar.
- Salah menentukan pihak yang dipotong.
- Tidak membuat bukti potong.
- Tidak melakukan rekonsiliasi.
- Tidak mendokumentasikan transaksi.
Karena itu, tim accounting dan tax perlu memahami hubungan antara transaksi komersial dengan kewajiban perpajakan.
PPh Pasal 25 dan Angsuran Pajak
PPh Pasal 25 berkaitan dengan pembayaran angsuran pajak penghasilan dalam kondisi yang diatur oleh ketentuan perpajakan.
Administrasi pembayaran perlu dikelola secara tertib agar perusahaan dapat memantau kewajibannya.
Monitoring dapat dilakukan dengan membuat tax calendar yang berisi:
- Jenis pajak.
- Periode pajak.
- Tanggal pembayaran.
- Tanggal pelaporan.
- PIC.
- Status.
- Dokumen pendukung.
Tax calendar membantu mengurangi risiko terlambat melakukan kewajiban administratif.
PPh Badan dan Rekonsiliasi Fiskal
Salah satu bagian penting dalam perpajakan perusahaan adalah hubungan antara laporan keuangan komersial dan perhitungan fiskal.
Tidak semua perlakuan akuntansi otomatis sama dengan perlakuan perpajakan.
Karena itu, perusahaan perlu melakukan rekonsiliasi fiskal sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara sederhana:
Laba Komersial → Koreksi Fiskal → Penghasilan Kena Pajak → Perhitungan PPh Badan
Peserta training perlu memahami bagaimana data akuntansi dapat digunakan dalam proses perpajakan.
Rekonsiliasi Data sebagai Pengendalian Pajak
Rekonsiliasi merupakan salah satu mekanisme pengendalian internal.
Perusahaan dapat membandingkan data dari beberapa sumber.
| Sumber Data | Dibandingkan dengan |
| General Ledger | Laporan pajak |
| Payroll | Bukti potong |
| Sales | Faktur dan transaksi |
| Purchase | Faktur dan pembayaran |
| Bank | Pembayaran pajak |
| Vendor | Bukti pemotongan |
| Accounting | Data pelaporan |
Tujuannya adalah menemukan perbedaan sebelum data digunakan untuk pelaporan.
Contoh Kasus: Data PPh Tidak Sesuai
Sebuah perusahaan memiliki banyak transaksi jasa dengan vendor.
Tim accounting mencatat seluruh transaksi, tetapi sebagian transaksi yang seharusnya memiliki konsekuensi pemotongan PPh belum masuk ke proses administrasi pajak.
Ketidaksesuaian baru ditemukan ketika dilakukan rekonsiliasi menjelang penyusunan laporan tahunan.
Masalah tersebut dapat menimbulkan pekerjaan tambahan karena tim harus:
- Mengidentifikasi transaksi.
- Memeriksa kontrak.
- Memastikan jenis jasa.
- Menentukan perlakuan perpajakan.
- Melakukan koreksi administrasi.
- Melengkapi dokumen.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pajak sebaiknya dilakukan secara berkala, bukan hanya menjelang pelaporan SPT.
Administrasi Pajak Digital yang Efektif
Administrasi pajak digital membutuhkan workflow yang jelas.
Contoh alur internal:
Transaksi → Identifikasi Pajak → Perhitungan → Review → Pembayaran/Pemotongan → Dokumentasi → Pelaporan → Rekonsiliasi
Setiap tahapan sebaiknya memiliki PIC dan kontrol.
Misalnya:
| Tahap | PIC |
| Input transaksi | Accounting |
| Identifikasi pajak | Tax |
| Perhitungan | Tax/Accounting |
| Review | Supervisor |
| Pembayaran | Finance |
| Dokumentasi | Tax |
| Pelaporan | Tax |
| Rekonsiliasi | Tax + Accounting |
Pembagian tugas seperti ini dapat membantu meningkatkan kontrol internal.
Coretax dan Digitalisasi Proses Pajak
Digitalisasi dapat memberikan manfaat besar apabila perusahaan memiliki data yang terstruktur.
Manfaat yang diharapkan antara lain:
- Proses lebih terintegrasi.
- Mengurangi pekerjaan administratif berulang.
- Memudahkan monitoring.
- Mempercepat pencarian data.
- Meningkatkan konsistensi informasi.
- Memudahkan dokumentasi.
- Membantu proses rekonsiliasi.
Namun, digitalisasi tidak otomatis menghilangkan risiko.
Kesalahan input tetap dapat terjadi.
Data yang tidak lengkap tetap menjadi masalah.
Kesalahan pemahaman aturan tetap dapat memengaruhi hasil.
Karena itu, kompetensi pengguna tetap sangat penting.
Peran Tax Team dalam Implementasi Coretax
Tim tax perlu memahami sistem sekaligus proses perpajakan.
Kompetensi yang dibutuhkan tidak hanya teknis aplikasi, tetapi juga:
- Tax knowledge.
- Data management.
- Digital literacy.
- Documentation.
- Reconciliation.
- Internal control.
- Problem solving.
Tim tax perlu mampu menerjemahkan kebutuhan bisnis ke dalam proses administrasi pajak digital.
Peran Accounting dan Finance
Accounting bertanggung jawab menghasilkan data transaksi dan laporan keuangan.
Finance berkaitan dengan pembayaran dan arus kas.
Tax mengelola kewajiban perpajakan.
Ketiga fungsi tersebut perlu bekerja sama.
Contohnya:
Accounting menemukan transaksi.
Tax menentukan perlakuan perpajakannya.
Finance memastikan pembayaran dilakukan sesuai proses.
Tanpa koordinasi, potensi kesalahan akan meningkat.
Peran Manajemen
Manajemen memiliki peran penting dalam memastikan implementasi administrasi pajak digital mendapatkan dukungan organisasi.
Dukungan tersebut dapat berupa:
- Penetapan PIC.
- Penyediaan pelatihan.
- Penyediaan sumber daya.
- Penguatan SOP.
- Review internal.
- Pengawasan kepatuhan.
Manajemen tidak harus menjadi operator sistem, tetapi perlu memahami risiko strategis dari administrasi perpajakan.
SOP Administrasi Pajak Digital
Perusahaan sebaiknya memiliki SOP yang menjelaskan alur kerja perpajakan.
SOP dapat mencakup:
- Input data.
- Review.
- Approval.
- Pemotongan.
- Pembayaran.
- Pelaporan.
- Dokumentasi.
- Rekonsiliasi.
- Koreksi.
- Penanganan kesalahan.
Dengan SOP yang jelas, proses tidak hanya bergantung pada kebiasaan individu.
Tax Calendar Perusahaan
Tax calendar dapat menjadi alat sederhana tetapi efektif.
Contohnya:
| Periode | Kewajiban | PIC | Status |
| Bulanan | PPh tertentu | Tax | Monitoring |
| Bulanan | Administrasi bukti potong | Tax | Monitoring |
| Bulanan | Rekonsiliasi | Tax + Accounting | Monitoring |
| Tahunan | SPT Tahunan | Tax | Persiapan |
| Tahunan | Dokumen pendukung | Accounting | Persiapan |
Tanggal dan kewajiban harus selalu disesuaikan dengan ketentuan perpajakan terbaru yang berlaku.
Risiko Kesalahan Administrasi Pajak
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan perusahaan:
- Data tidak lengkap.
- Salah input.
- Salah klasifikasi transaksi.
- Bukti potong tidak sesuai.
- Rekonsiliasi terlambat.
- Dokumen tidak tersedia.
- Pelaporan terlambat.
- PIC tidak jelas.
- Sistem tidak dipahami.
- Data antar-departemen tidak konsisten.
Training dapat membantu meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko tersebut.
Checklist Kesiapan Perusahaan Menghadapi Coretax
| Area | Pertanyaan |
| SDM | Apakah pengguna telah mendapatkan pelatihan? |
| Data | Apakah data perpajakan telah diperbarui? |
| Proses | Apakah SOP sudah disesuaikan? |
| SPT | Apakah data SPT telah dipersiapkan? |
| PPh | Apakah kewajiban PPh telah dipetakan? |
| Dokumen | Apakah bukti transaksi terdokumentasi? |
| Rekonsiliasi | Apakah data accounting dan tax telah dibandingkan? |
| PIC | Apakah tanggung jawab sudah jelas? |
| Monitoring | Apakah perusahaan memiliki tax calendar? |
| Backup | Apakah dokumen perpajakan tersimpan dengan baik? |
Materi Training Coretax DJP untuk Perusahaan
Materi pelatihan dapat disusun secara komprehensif, antara lain:
Fundamental Coretax DJP
- Konsep transformasi administrasi perpajakan.
- Pengenalan Coretax.
- Perubahan proses administrasi.
- Ekosistem perpajakan digital.
Administrasi Wajib Pajak Badan
- Data perusahaan.
- Informasi administrasi.
- Pengelolaan data.
- Validasi data.
PPh Perusahaan
- PPh 21.
- PPh 22.
- PPh 23.
- PPh 25.
- PPh 26.
- PPh Final sesuai ketentuan.
- PPh Badan.
SPT Tahunan
- Persiapan data.
- Rekonsiliasi.
- Penyusunan.
- Review.
- Pelaporan.
Administrasi Digital
- Pengelolaan dokumen.
- Data entry.
- Monitoring.
- Rekonsiliasi.
- Dokumentasi.
Internal Control
- Tax review.
- Approval.
- Segregation of duties.
- Tax calendar.
- Monitoring.
Metode Pelaksanaan Training
Training Coretax DJP dapat menggunakan pendekatan pembelajaran yang interaktif dan aplikatif.
Metode yang dapat digunakan:
- Pemaparan materi.
- Demonstrasi.
- Studi kasus.
- Simulasi alur kerja.
- Latihan pengelolaan data.
- Diskusi.
- Tanya jawab.
- Problem solving.
- Evaluasi.
Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga dapat menghubungkannya dengan aktivitas perpajakan sehari-hari.
Siapa yang Cocok Mengikuti Training Coretax DJP?
Training ini relevan untuk:
- Tax staff.
- Tax supervisor.
- Accounting staff.
- Finance staff.
- Finance manager.
- Accounting manager.
- Tax manager.
- Payroll staff.
- HR yang terkait administrasi PPh.
- Internal audit.
- Compliance.
- Konsultan internal.
- Manajemen perusahaan.
- PIC administrasi perpajakan.
Pelatihan dapat disesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta.
Manfaat Training Coretax DJP bagi Perusahaan
Setelah mengikuti training, peserta diharapkan dapat:
- Memahami konsep Coretax DJP.
- Memahami perubahan administrasi pajak digital.
- Memahami pengelolaan kewajiban PPh.
- Menyiapkan data SPT Tahunan.
- Melakukan rekonsiliasi data.
- Memahami pengelolaan bukti potong.
- Mengelola dokumen perpajakan.
- Mengidentifikasi risiko administrasi.
- Meningkatkan koordinasi antar-departemen.
- Membangun workflow perpajakan yang lebih sistematis.
Bagi perusahaan, peningkatan kompetensi tersebut dapat membantu menciptakan proses administrasi yang lebih tertib dan terdokumentasi.
Tantangan Implementasi Coretax di Perusahaan
Adaptasi Pengguna
Perubahan sistem membutuhkan waktu adaptasi.
Pelatihan dapat membantu mempercepat pemahaman pengguna.
Data Lama
Perusahaan mungkin memiliki data historis dengan struktur berbeda.
Diperlukan proses pemeriksaan dan penyesuaian.
Integrasi Internal
Data tax harus terhubung dengan proses accounting, finance, dan HR.
Pemahaman Regulasi
Sistem digital tidak menggantikan kebutuhan untuk memahami ketentuan perpajakan.
Perubahan Proses Kerja
SOP lama mungkin perlu diperbarui.
Strategi Mempersiapkan Tim Menghadapi Administrasi Pajak Digital
Perusahaan dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Identifikasi pengguna Coretax.
- Petakan proses perpajakan.
- Identifikasi jenis PPh.
- Evaluasi data perusahaan.
- Perbarui SOP.
- Lakukan training.
- Lakukan simulasi.
- Buat tax calendar.
- Perkuat rekonsiliasi.
- Lakukan evaluasi berkala.
Pendekatan tersebut membantu perusahaan mempersiapkan SDM dan proses secara bersamaan.
Contoh Kasus: Persiapan SPT Tahunan
Sebuah perusahaan mulai menyiapkan SPT Tahunan pada akhir periode.
Tim tax menemukan bahwa data laporan keuangan sudah tersedia, tetapi bukti pemotongan dari beberapa transaksi belum terkumpul.
Di sisi lain, terdapat perbedaan antara data accounting dengan catatan tax.
Jika masalah tersebut baru diketahui mendekati batas waktu pelaporan, tim harus bekerja dengan tekanan tinggi.
Solusinya adalah membangun proses rekonsiliasi secara berkala.
Misalnya setiap bulan dilakukan:
Accounting Reconciliation → Tax Review → Document Check → Correction → Filing Preparation
Dengan cara tersebut, pekerjaan SPT Tahunan menjadi lebih terstruktur.
Mengapa Pelatihan Perlu Dilakukan Secara Berkala?
Administrasi perpajakan merupakan area yang terus berkembang.
Regulasi dapat berubah.
Sistem digital dapat diperbarui.
Proses bisnis perusahaan juga dapat berubah.
Karena itu, kompetensi pengguna perlu diperbarui secara berkala.
Training tidak hanya bermanfaat ketika perusahaan pertama kali menggunakan sistem, tetapi juga ketika terjadi:
- Perubahan regulasi.
- Pembaruan sistem.
- Pergantian personel.
- Perubahan proses bisnis.
- Penambahan transaksi baru.
- Audit internal.
- Evaluasi kepatuhan.
Coretax sebagai Bagian dari Transformasi Digital Perusahaan
Digitalisasi perpajakan merupakan bagian dari perubahan yang lebih luas dalam pengelolaan bisnis.
Perusahaan semakin membutuhkan:
- Data yang terintegrasi.
- Proses yang terdokumentasi.
- Sistem kontrol.
- SDM yang kompeten.
- Analisis data.
- Monitoring real-time.
- Digital workflow.
Karena itu, pemahaman Coretax dapat menjadi bagian dari agenda transformasi digital fungsi finance dan tax.
Kesimpulan
Training Coretax DJP untuk Perusahaan: SPT Tahunan, PPh & Administrasi Pajak Digital 2026 merupakan program yang relevan untuk membantu perusahaan mempersiapkan SDM dan proses kerja menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital.
Coretax bukan sekadar sistem baru yang harus dipelajari. Implementasinya berkaitan dengan perubahan proses, pengelolaan data, administrasi PPh, penyusunan SPT, rekonsiliasi, dokumentasi, dan pengendalian internal.
Perusahaan perlu memastikan bahwa tim tax, accounting, finance, payroll, dan manajemen memiliki pemahaman yang selaras.
Dengan persiapan yang baik, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas data, memperkuat dokumentasi, serta menjalankan kewajiban perpajakan secara lebih tertib.
Pelatihan yang tepat dapat menjadi salah satu langkah penting untuk membantu tim memahami sistem dan menghubungkannya dengan proses perpajakan perusahaan.
FAQ
Apa itu Training Coretax DJP untuk perusahaan?
Training Coretax DJP adalah pelatihan yang membantu peserta memahami sistem administrasi perpajakan digital, proses perpajakan perusahaan, PPh, SPT Tahunan, pengelolaan data, dokumentasi, dan rekonsiliasi.
Siapa yang sebaiknya mengikuti Training Coretax DJP?
Pelatihan dapat diikuti oleh tax staff, tax manager, accounting, finance, payroll, compliance, internal audit, maupun manajemen yang memiliki tanggung jawab terkait administrasi perpajakan.
Apakah training membahas SPT Tahunan perusahaan?
Ya. Materi dapat mencakup persiapan data, rekonsiliasi, dokumentasi, proses penyusunan, review, dan pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan serta sistem yang berlaku.
Apakah PPh juga dibahas dalam training?
Ya. Training dapat membahas berbagai jenis PPh yang relevan dengan aktivitas perusahaan, seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh Final, dan PPh Badan sesuai kebutuhan peserta dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Apakah training hanya untuk tim tax?
Tidak. Implementasi administrasi pajak digital juga berkaitan dengan accounting, finance, HR/payroll, compliance, internal audit, dan manajemen. Koordinasi lintas fungsi diperlukan agar data dan proses berjalan konsisten.
Apa manfaat mengikuti Training Coretax DJP?
Peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai administrasi perpajakan digital, pengelolaan PPh, persiapan SPT, rekonsiliasi, dokumentasi, dan pengendalian proses perpajakan perusahaan.
Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
Ya. Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan karakteristik perusahaan, jenis transaksi, tingkat pemahaman peserta, kebutuhan administrasi pajak, serta fokus proses yang ingin diperkuat.
Siapkan Tim Perusahaan Menghadapi Administrasi Pajak Digital 2026
Tingkatkan kompetensi tim tax, accounting, finance, payroll, dan manajemen dalam memahami Coretax DJP, pengelolaan PPh, persiapan SPT Tahunan, rekonsiliasi data, serta administrasi perpajakan digital.
Pastikan tim perusahaan siap beradaptasi dengan perubahan sistem dan proses perpajakan secara lebih terstruktur.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-6660-0643
📧 Email : info@pskn.co.id
🌐 Website : www.pskn.co.id