PELATIHAN TAX PLANNING INTERMEDIATE
Saat ini, perpajakan merupakan salah satu bidang pengetahuan yang belum banyak dikenal dengan baik oleh masyarakat baik perihal prosedur pelaksanaannya hingga urgensi pajak itu sendiri. Kurangnya informasi pajak yang diberikan oleh pihak terkait didalamnya menjadi salah satu faktor kurangnya pemahaman masyarakat didalamnya. Mengingat pajak sebagai salah satu sumber utama pemasukan Negara, maka pemahaman masyarakat akan pajak dirasa sangat penting.
Aturan yang cukup ketat berkaitan dengan Peraturan Perpajakan di Indonesia dan juga Good Corporate Governance (GCG) memaksa berbagai kalangan di perusahaan untuk memahami dan menguasai aspek perpajakan yang ada didalam setiap pelaporan, aspek perpajakan tersebut berkaitan dengan Peraturan perpajakan di Indonesia yang terkait langsung dengan aktifitas perusahaan, mekanisme akuntasi perpajakan, perencanaan pajak (Tax Planning) dan Perpajakan Internasional.
MATERI PELATIHAN:
- Dasar-Dasar Tax Planning, Efisiensi, Aggresive Abuse, Avoidance, Evasion Skill Tax Planner Handal, Jenis Tax planning
- Tax Planning Kas, Bank, Piutang Dagang, Persediaan Investasi, Aktiva Tak Berwujud, Aktiva Tetap
- Hutang Dagang, Hutang Jangka Panjang, Ekuitas, Menangguhkan Penjualan, HPP, Biaya pembelian, Biaya Sumbangan
- Biaya Promosi, Natura, Selisih Kurs, Tax Planning OP & Badan, Tax Planning HI & Transfer Pricing
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN TAX PLANNING INTERMEDIATE” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: