BIMTEK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-GOVERMENT PADA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government menjadikan e-government sangat layak untuk diterapkan sebagai bentuk dukungan dari pengembangan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut 6 strategi pemerintah dalam penyusunan e-government:
- Mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya, serta terjangkau masyarakat luas. Hal tersebut salah satunya dicapai dengan pemerataan jaringan komunikasi baik wilayah maupun kualitasnya serta pembentukan portal informasi pemerintahan.
- Menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah otonom secara holistik. Maksudnya adalah persiapan SDM dalam pemerintahan agar beradaptasi dengan sistem yang sudah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal. Selain daripada penyajian informasi yang lengkap, keamanan transaksi layanan public juga menjadi hal utama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
- Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Peran dunia usaha cenderung kepada partisipasi dalam pemanfaatan e-government sehingga pelayanan public tidak sepenuhnya dilayani pemerintah.
- Mengembangkan kapasitas sumber daya manusiabaik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan peningkatan e-literacy masyarakat.
- Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistic dan terukur yaitu melalui tahapan persiapan, pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-GOVERMENT PADA PEMERINTAH DAERAH UNTUK PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: