BIMTEK PERATURAN PRESIDEN NO 116 TAHUN 2022
Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN atau Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN adalah keseluruhan proses pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparatur sipil negara. Wasdal Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN sebagaimana Pasal 2 bertujuan untuk memastikan kebijakan dan implementasi Manajemen ASN pada lnstansi Pemerintah sesuai dengan NSPK Manajemen ASN dan mewujudkan pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN yang terintegrasi.
Dengan telah ditetapkannya Perpres No. 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan manajemen ASN di Instansi Pemerintah yang sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparatur sipil negara.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PERATURAN PRESIDEN NO 116 TAHUN 2022“ untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: