Bimbingan Teknis Kebijakan Manajemen PNS Dan Manajemen PPPK Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 Dan Implementasi Peraturan BKN No 3 Tahun 2023
Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan telah diturunkan dalam Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Thn 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Thn 2020 tentang Manajemen PNS secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi setiap tahunnya minimal 20 jam pelajaran. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK dijelaskan bahwa setiap Pegawai PPPK mempunyai hak untuk meningkatkan pengembangan kompetensi setiap tahunnya sebanyak 22 Jam pelajaran. Agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkinerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Tujuan bimbingan teknis:
Program Bintek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM yang berbasis CBT (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi sebagai salah satu keharusan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Materi bimbingan teknis :
- Kebijakan Manajemen PNS
- Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan ASN
- Implementasi Nilai Dasar dan Kode Etik Perilaku ASN
- Hak dan Kewajiban ASN
- Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Pemberhentian ASN
- Kebijakan Manajemen PPPK
- Penghitungan Angka Kredit
- Integrasi PAK dan Kenaikan Pangkat
- Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional
- Praktek Penyusunan PAK Menggunakan Aplikasi Disepakati
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Kebijakan Manajemen PNS Dan Manajemen PPPK Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 Dan Implementasi Peraturan BKN No 3 Tahun 2023” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: