Bimbingan Teknis Persiapan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Yang Akan Naik Jenjang Jabatan Fungsional
Bimbingan Teknis Persiapan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Yang Akan Naik Jenjang Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional bagi Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- ketersediaan kebutuhan jabatan;
- memenuhi Angka Kredit Kumulatif yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi;
- memiliki Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan
- telah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi.
Mekanisme kenaikan jenjang jabatan Pejabat Fungsional dilakukan sebagai berikut: a. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah mengajukan usulan Uji Kompetensi yang dilengkapi dengan dokumen kelengkapan sebagai bahan verifikasi kepada Instansi Pembina; b. Instansi Pembina memverifikasi dan memvalidasi terhadap pengusulan Uji Kompetensi yang diajukan; c. Instansi Pembina/Instansi Pemerintah menyelenggarakan Uji Kompetensi; d. Instansi Pembina menerbitkan rekomendasi hasil Uji
Adapun materi Pembekalan Uji Kompetensi yaitu :
- Pengertian, Tujuan, Manfaat uji kompetensi Jabatan Fungsional
- Dasar Hukum Jabatan fungsional
- Kebijakan Manajemen PNS
- Kebijakan Uji Kompetensi Jabatan fungsional
- Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional
- Pembahasan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF
- Pembahasan Uji Kompetensi Perpindahan JF
- Pembahasan Uji Kompetensi Pengangatan Pertama JF
- Tip Dan Trik Menjawab Wawancara Ujikom JF
- Strategi Uji Kompetensi CBT menggunakan Aplikasi CAT
- Praktek Uji Kompetensi CBT Jabatan Fungsional
- Praktek Uji Kompetensi Wawancara Jabatan Fungsional
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Persiapan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Yang Akan Naik Jenjang Jabatan Fungsional” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: