Bimtek PERMENPANRB No 1 TH 2023 TTG Jabatan Fungsional
PERMENPANRB No 1 TH 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan peraturan terbaru tentang Jabatan Fungsional yaitu melalui Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan terbaru ini memilik beberapa perbedaan pokok dengan Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Beberapa perubahan pokok terkait tata kelola Jabatan fungsional pada Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 tersebut yaitu:
- Berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Sehingga tidak lagi berbasis pada penyelarasan butir kegiatan dan SKP.
- Perpindahan dapat dilaksanakan lintas rumpun untuk memudahkan talent mobility.
- Target Angka Kredit (AK) Tahunan ditetapkan sebagai koefisien untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun.
- Tidak ada lagi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Evaluasi berdasarkan penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja.
- Ada ketentuan kenaikan pangkat istimewa bagi jabatan fungsional dengan penilaian kinerja dan keahlian luar biasa dalam menjalankan tugas jabatan fungsional.
- Instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi, dan program pengembangan kompetensi.
Pelaksanaan Bimtek PERMENPANRB No 1 TH 2023 TTG Jabatan Fungsional
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek PERMENPANRB No 1 TH 2023 TTG Jabatan Fungsional” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: