BIMTEK PERMENPAN RB NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
Dalam upaya memantapkan pemahaman sekaligus komitmen perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah mengenai sistem akuntabilitas kinerja dan indikator kinerja utama, diperlukan bimtek maupun pelatihan tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 tahun 2020. Hal ini ditujukan agar semua perencanaan dari masing-masing SKPD betul-betul mengarah pada perwujudan visi dan misi setiap pemimpin pemerintah daerah tersebut baik pemerintah tingkat kabupaten kota maupun tingkat kecamatan.
Tujuan utama diadakan bimbingan teknis tentang pemahaman reformasi birokrasi yang berkaitan dengan manajemen PNS adalah agar pelaksanaan reformasi birokrasi di semua instansi daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasu, melembaga, dan berkelanjutan. Selain itu juga tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi tentang penyusunan LKjIP guna meningkatkan dan menyempurnakan penyusunan LKJIP tahun 2017. Hal terakhir yang paling utama adalah agar road map tentang reformasi birokrasi pemerintahan daerah disusun berdasarkan visi dan misi setiap pemimpin pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PERMENPAN RB NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: