BIMTEK ANALISIS JABATAN (ANJAB) DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK), PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)
BIMTEK ANALISIS JABATAN (ANJAB) DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK), PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) – Secara umum UU ASN bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka reformasi dan birokrasi. Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur OutPut Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah tercapai, karena SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Analisis jabatan (Anjab) merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah. Terutama dibidang keuangan, seseorang yang bekerja di bagian keuangan ini harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan harus mengetahui tugas jabatan sebagai pengelola keuangan suatu instansi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK ANALISIS JABATAN (ANJAB) DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK), PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: