BIMTEK LANGKAH-LANGKAH PERCEPATAN IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
Sebagai bentuk tindakan untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia, pemerintah mulai berupaya untuk mengimplementasikan adanya kebijakan baru terkait dengan transaksi non tunai. Dalam pelaksanannya, pemerintah akan membangun kerjasama dengan pihak bank daerah akan turut serta dalam melakukan proses transaksi non-tunai tersebut.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden no. 10 tahun 2016 terkait dengan pemberantasan sekaligus pencegahan terhadap korupsi sehingga implementasi transaksi non-tunai sudah sepatutnya untuk diterapkan.
Dalam praktiknya, proses implementasi transaksi non-tunai ini dilakukan dengan beberapa tahapan, disebutkan bahwa tahapan dalam proses implementasi tersebut terdiri dari:
- Melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak bank setempat terkait dengan adanya tindakan implementasi transaksi non tunai
- Pihak gubernur, bupati ataupun walikota membuat instruksi yang ditujukan untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD)
- Gubernur, bupati atau walikota melakukan penetapan atas kebijakan implementasi transaksi non tunai dengan membuat rencana aksi terkait dengan pelaksaan kebijakan tersebut
- Adanya keterbatasan infrastruktur kaitannya dengan implementasi transaksi non tunai ini baik di daerah ataupun pemerintah daerah bisa melakukan proses transaksi non tunai dengan cara bertahap
- Bupati atau walikota melakukan pelaporan atas kesiapan dalam kaitannya transaksi non tunai di wilayah setempat yang ditujukan kepada gubernur dan tembusannya ditujukan kepada menteri dalam negeri dengan cq. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
- Gubernur memberikan laporan atas implementasi transaksi non tunai kepada pihak provinsi sekaligus melakukan monitoring dan juga evaluasi pada kabupaten atau kota di sekitarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK LANGKAH-LANGKAH PERCEPATAN IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI.” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: