BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran (RKPD-RAPBD/Renja-RKA)

Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran (RKPD-RAPBD/Renja-RKA)

Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran (RKPD-RAPBD/Renja-RKA)

Pengembangan dan pelaksanaan program dan proyek pemerintah memerlukan perencanaan yang matang dan penganggaran yang efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Di Indonesia, salah satu instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah adalah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara), Renja (Rencana Kerja Satuan Kerja), RKA (Rencana Kerja Anggaran), dan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Semua instrumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan berbasis kinerja dapat diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis)  menjadi sangat penting untuk mengembangkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja adalah pendekatan yang mendasarkan alokasi sumber daya publik pada hasil yang diharapkan atau kinerja yang ingin dicapai. Pendekatan ini menekankan pada pencapaian hasil dan dampak program atau proyek, bukan hanya pada pemenuhan input atau aktivitas semata. Dalam konteks perencanaan dan penganggaran pemerintah, berbasis kinerja berarti bahwa alokasi anggaran didasarkan pada tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta indikator kinerja yang terukur dan dapat dipantau.

Tujuan

Memberikan kesempatan kepada aparatur pemerintah untuk memahami konsep perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Mereka dapat belajar bagaimana merumuskan tujuan yang spesifik, mengidentifikasi indikator kinerja yang sesuai, dan mengukur dampak dari program atau proyek. Melalui Bimbingan Teknis, peserta dapat memperoleh keterampilan teknis yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, termasuk penggunaan perangkat lunak dan sistem informasi yang relevan, Dapat membantu peserta mengembangkan kemampuan analisis yang lebih baik. Mereka dapat memahami bagaimana mengidentifikasi masalah, mengevaluasi alternatif, dan mengambil keputusan yang didasarkan pada data dan bukti.

Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan PenganggaranSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran (RKPD-RAPBD/Renja-RKA)untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan