BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN NERACA AWAL DAN AKHIR PEMERINTAH DAERAH 2024

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN NERACA AWAL DAN AKHIR PEMERINTAH DAERAH

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN NERACA AWAL DAN AKHIR PEMERINTAH DAERAH 2024

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) telah menyusun draft Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan diberlakukan untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penyusunan laporan keuangan pemerintah nanti harus mengacu kepada SAP tersebut.
Sebagai langkah antisipasi untuk membantu implementasi SAP, KSAP memandang penting untuk memberikan panduan, yaitu dengan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang mungkin akan dihadapi oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai entitas pelaporan. Salah satu permasalahan penting adalah penyusunan neraca awal. Penyusunan neraca awal sangat penting bagi pemerintah dalam penerapan SAP.

Neraca awal merupakan titik tolak dan akan menjadi dasar untuk memulai pencatatan transaksi akuntansi pada periodeperiode berikutnya. Dengan adanya neraca awal, maka pencatatan transaksi pada periode-periode berikutnya dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang salah satunya adalah neraca akan lebih mudah. Oleh karena itu, Komite menganggap perlu menyusun pedoman dalam bentuk Buletin Teknis Penyusunan Neraca Awal ini.

Tujuan:

Tujuan disusunnya Buletin Teknis Penyusunan Neraca Awal ini adalah membantu entitas pelaporan dalam menyusun neraca awal yang sesuai dengan SAP Sistematika buletin teknis ini disusun menurut pos-pos neraca,meliputi: Aset Lancar, Investasi, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Lainnya, dan Kewajiban. Dalam setiap pos dijelaskan mengenai definisi, klasifikasi, uraian ringkas (termasuk pengakuan, penilaian, dan pengungkapan), dan kasus-kasus yang berhubungan dengan masingmasing komponen dan pemecahannya.

Buletin Teknis ini juga dilengkapi dengan jurnal agar dapat dihasilkan buku besar untuk masing-masing pos dalam neraca. Pada bagian  akhir diberikan contoh format neraca awal. Buletin Teknis ini dibuat dengan asumsi bahwa neraca awal pemerintah pusat disusun secara desentralisasi, artinya setiap kementerian negara/lembaga menyusun neraca awal. Neraca awal pemerintah daerah disusun secara sentralisasi, artinya neraca awal disusun oleh satuan kerja pengelola keuangan daerah.

Untuk mendukung instansi pemerintah dalam memahami penyusunan neraca awal dan akhir  kami pusat studi konsultasi nasional akan mengadakan bimbingan teknis penyusunan neraca awal dan akhir pemerintah daerah.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

ALAMAT KAMI

 Gedung Starspace
Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan